Bupati Samosir Hibahkan Lahan untuk Lokasi Pembangunan Kantor KPU

Bupati Vandiko T Gultom menghibahkan lahan seluas 2.275 meterpersegi, berlokasi di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, sebagai lokasi pembangunan Kantor KPU Samosir.

topmetro.news – Bupati Vandiko T Gultom menghibahkan lahan seluas 2.275 meterpersegi, berlokasi di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, sebagai lokasi pembangunan Kantor KPU Samosir.

Bupati Samosir didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala BPKPD Melva Siboro, Kaban Kesbang Pol Dumosch Pandiangan, Kadis Kominfo diwakili Advent Siahaan, menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang kepada Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir didampingi jajaran komisioner, di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (28/11/2022).

Hibah lahan tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah antara Pemkab Samosir dengan Ketua KPU Samosir Nomor 028/17/BPKPD/XI/2022 dan Nomor 332/PR.07.NK/1217/I/2022. Penandatangan naskah adalah Bupati Samosir Vandiko T Gultom selaku Pemegang Kekuasaan Pengelola Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Samosir. kemudian Ika Rolina Samosir selaku Ketua KPU Kabupaten Samosir.

Vandiko T Gultom mengatakan, pemberian hibah merupakan bukti sinergitas pemkab dengan KPU Samosir. “Dengan komunikasi yang baik dan mendukung kinerja KPU, sehingga permohonan lahan ini terwujud. Hal ini sebagai komitmen untuk tetap mendukung dan bersinergi dengan KPU Kabupaten Samosir dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Vandiko.

Vandiko merasa senang dapat berkontribusi membantu KPU untuk memiliki kantor sendiri. Ia berharap, dengan penghibahan lahan tersebut, tugas pokok dan fungsi KPU dalam penyelenggaraan pemilu ke depannya semakin baik.

Aset KPU

Ika Rolina Samosir menyampaikan, bahwa KPU Kabupaten Samosir sudah lama menginginkan adanya lahan untuk pembangunan kantor, Dan baru kali ini terealisasi. “Merupakan penantian panjang bagi kami untuk mempunyai kantor sendiri untuk melaksanakan segala tahapan pemilu,” kata Ika

Ia mengaku, saat ini KPU Samosir sangat berbesar hati dan bangga, karena Bupati Samosir bersedia memberikan lahan guna pembangunan kantor. Pembangunan Kantor KPU nantinya akan dilakukan KPU RI dengan persyaratan, lahan menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Samosir.

Ika Rolina mengutarakan, bahwa lahan yang dihibahkan Pemkab Samosir akan menjadi aset KPU RI dan akan secepatnya diregister.

Selain itu, Ika meminta dukungan kepada Bupati Samosir dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang akan datang. Membantu fasilitas PPK, PPS di tingkatan kecamatan dan desa. Yang mana, PPK dan PPS memerlukan kantor dan ruangan kerja untuk melaksanakan tahapan pemilu.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment